Minggu, 23 Oktober 2022

Makna dan arti hidup religius LG 44

 Makna dan arti hidup religius 

Dengan kaul-kaul atau ikatan suci lainnya yang dengan caranya yang khasmenyerupai kaul, orang beriman kristiani mewajibkan diri untuk hidup menuruttiga nasehat Injil tersebut. Ia mengabdikan diri seutuhnya kepada Allah yangdicintainya mengatasi segala sesuatu. Dengan demikian ia terikat untuk mengabdiAllah serta meluhurkan-Nya karena alasan yang baru dan istimewa. Karena baptis iatelah mati bagi dosa dan dikuduskan kepada Allah. Tetapi supaya dapatmemperoleh buah-buah rahmat babtis yang lebih melimpah, ia menghendaki untukdengan mengikrarkan nasehat-nasehat Injil dalam Gereja dibebaskan dari rintangan-rintangan,yang mungkin menjauhkannya dari cinta kasih yang berkobar dan dari kesempurnaan bakti kepada Allah, dan secara lebih erat ia disucikan untuk mengabdi Allah. Adapun pentakbisan akan makin sempurna, apabila dengan ikatan yang lebih kuat dan tetap makin jelas dilambangkan Kristus, yang dengan ikatan tak terputuskan bersatu dengan Gereja mempelai-Nya

Nasehat-nasehat Injil, secara istimewa menghubungkan mereka itu dengan Gereja dan misterinya. Maka dari itu hidup rohani mereka juga harus dibaktikan kepada kesejahteraan seluruh Gereja. Dari situ muncullah tugas, untuk-sekadar tenaga dan menurut bentuk khas panggilannya-entah dengan doa atau dengan karya-kegiatan, berjerih-payah guna mengakarkan dan mengungkapkan Kerajaan Kristus di hati orang-orang, dan untuk memperluasnya ke segala penjuru dunia. Oleh karena itu Gereja melindungi dan memajukan corak khas pelbagai tarekat religius. Maka pengikraran nasehat-nasehat Injil merupakan tanda, yang dapat dan harus menarik secara efektif semua anggota Gereja, untuk menunaikan tugas-tugas panggilan kristiani dengan tekun. Sebab umat Allah tidak mempunyai kediaman tetap disini, melainkan mencari kediaman yang akan datang. Maka status religius, yang lebih membebaskan para anggotanya dari keprihatinan-keprihatinan duniawi, juga lebih jelas memperlihatkan kepada semua orang beriman harta sorgawi yang sudah hadir di dunia ini, memberi kesaksian akan hidup baru dan kekal yang diperoleh berkat penebusan Kristus, dan mewartakan kebangkitan yang akan datang serta kemuliaan Kerajaan sorgawi. Corak hidup, yang dikenakan oleh Putera Allah ketika Ia memasuki dunia ini untuk melaksanakan kehendak Bapa, dan yang dikemukakan-Nya kepada para murid yang mengikuti-Nya, yang diteladan dan lebih dekat oleh status religius, dan senantiasa dihadirkan dalam Gereja. Akhirnya status itu juga secara istimewa menampilkan keunggulan Kerajaan Allah melampaui segalanya yang serba duniawi, dan menampakkan betapa pentingnya Kerajaan itu.


Selain itu juga memperlihatkan kepada semua orang keagungan maha besar kekuatan Kristus yang meraja dan daya Roh Kudus yang tak terbatas, yang berkaryasecara mengagumkan dalam Gereja. Jadi meskipun status yang terwujudkan dengan pengikraran nasehat-nasehat Injil itu tidak termasuk susunan hirarkis Gereja, namun tidak dapat diceraikan dari kehidupan dan kesucian Gereja. (LG 44). 

ST. THERESIA DARI KANAK-KANAK YESUS


Santa Theresia Dari Kanak-Kanak Yesus


Theresia Martin dilahirkan di kota Alençon, Perancis, pada tanggal 2 Januari 1873. Ayahnya bernama Louis Martin dan ibunya Zelie Guerin. Pasangan tersebut dikarunia sembilan orang anak, tetapi hanya lima yang bertahan hidup hingga dewasa. Kelima bersaudara itu semuanya puteri dan semuanya menjadi biarawati! Ketika Theresia masih kanak-kanak, ibunya terserang penyakit kanker. Pada masa itu, mereka belum memiliki obat-obatan dan perawatan khusus seperti sekarang.  Para dokter mengusahakan yang terbaik untuk menyembuhkannya, tetapi penyakit Nyonya Martin bertambah parah. Ia meninggal dunia ketika Theresia baru berusia empat tahun.
Sepeninggal isterinya, ayah Theresia memutuskan untuk pindah ke kota Lisieux, di mana kerabat mereka tinggal. Di sana ada sebuah biara Karmel di mana para suster berdoa secara khusus untuk kepentingan seluruh dunia. Ketika Theresia berumur sepuluh tahun, seorang kakaknya, Pauline, masuk biara Karmel di Lisieux. Hal itu amat berat bagi Theresia. Pauline telah menjadi “ibunya yang kedua”, merawatnya dan mengajarinya, serta melakukan semua hal seperti yang dilakukan ibumu untuk kamu. Theresia sangat kehilangan Pauline hingga ia sakit parah. Meskipun sudah satu bulan Theresia sakit, tak satu pun dokter yang dapat menemukan penyakitnya. Ayah Theresia dan keempat saudarinya berdoa memohon bantuan Tuhan. Hingga, suatu hari patung Bunda Maria di kamar Theresia tersenyum padanya dan ia sembuh sama sekali dari penyakitnya!
Suatu ketika, Theresia mendengar berita tentang seorang penjahat yang telah melakukan tiga kali pembunuhan dan sama sekali tidak merasa menyesal. Theresia mulai berdoa dan melakukan silih bagi penjahat itu (seperti menghindari hal-hal yang ia sukai dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang kurang ia sukai). Ia memohon pada Tuhan untuk mengubah hati penjahat itu. Sesaat sebelum kematiannya, penjahat itu meminta salib dan mencium Tubuh Yesus yang tergantung di kayu salib. Theresia sangat bahagia! Ia tahu bahwa penjahat itu telah menyesali dosanya di hadapan Tuhan.
Theresia sangat mencintai Yesus. Ia ingin mempersembahkan seluruh hidupnya bagi-Nya. Ia ingin masuk biara Karmel agar ia dapat menghabiskan seluruh harinya dengan bekerja dan berdoa bagi orang-orang yang belum mengenal dan mengasihi Tuhan. Tetapi masalahnya, ia terlalu muda. Jadi, ia berdoa dan menunggu dan menunggu dan berdoa. Hingga akhirnya, ketika umurnya lima belas tahun, atas ijin khusus dari Paus, ia diijinkan masuk biara Karmelit di Liseux.
Apa yang dilakukan Theresia di biara? Tidak ada yang istimewa. Tetapi, ia mempunyai suatu rahasia: CINTA. Suatu ketika Theresia mengatakan, “Tuhan tidak menginginkan kita untuk melakukan ini atau pun itu, Ia ingin kita mencintai-Nya.”
Jadi, Theresia berusaha untuk selalu mencintai. Ia berusaha untuk senantiasa lemah lembut dan sabar, walaupun itu bukan hal yang selalu mudah. Para suster biasa mencuci baju-baju mereka dengan tangan. Seorang suster tanpa sengaja selalu mencipratkan air kotor ke wajah Theresia. Tetapi Theresia tidak pernah menegur atau pun marah kepadanya. Theresia juga menawarkan diri untuk melayani suster tua yang selalu bersungut-sungut dan banyak kali mengeluh karena sakitnya. Theresia berusaha melayani dia seolah-olah ia melayani Yesus. Ia percaya bahwa jika kita mengasihi sesama, kita juga mengasihi Yesus. Mencintai adalah pekerjaan yang membuat Theresia sangat bahagia
Hanya sembilan tahun lamanya Theresia menjadi biarawati. Ia terserang penyakit tuberculosis (TBC) yang membuatnya sangat menderita. Kala itu belum ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit TBC. Dokter hanya bisa sedikit menolong. Ketika ajal menjelang, Theresia memandang salib dan berbisik, “O, aku cinta pada-Nya, Tuhanku, aku cinta pada-Mu!” Pada tanggal 30 September 1897, Theresia meninggal dunia ketika usianya masih dua puluh empat tahun. Sebelum wafat, Theresia berjanji untuk tidak menyerah pada rahasianya. Ia berjanji untuk tetap mencintai dan menolong sesama dari surga. Sebelum meninggal Theresia mengatakan, “Dari surga aku akan berbuat kebaikan bagi dunia.” Dan ia menepati janjinya! Semua orang dari seluruh dunia yang memohon bantuan St. Theresia untuk mendoakan mereka kepada Tuhan telah memperoleh jawaban atas doa-doa mereka.


Pendalaman :
a. Apa yang dipraktikkan St. Theresia?
b. Apa hakikat dan makna hidup membiara?
c. Apa inti hidup membiara?
d. Apa makna kaul?
e. Bagaimana caranya memupuk benih panggilan?
f. Apa saja tantangan dalam hidup membiara?

Jumat, 21 Oktober 2022

PENDASARAN KITAB SUCI DAN AJARAN GEREJA TENTANG SIFAT GEREJA YANG KUDUS

PENDASARAN KITAB SUCI

Efesus 5:25 - 26 

25 Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya, 26 untuk menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman

Matius 5:48 

48 Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna.” 

1 Yoh 2:20 

20 Tetapi kamu telah beroleh pengurapan dari Yang Kudus, dan dengan demikian kamu semua mengetahuinya. 

Kisah Para Rasul 10:38 

38 yaitu tentang Yesus dari Nazaret: bagaimana Allah mengurapi Dia dengan Roh Kudus dan kuat kuasa, Dia, yang berjalan berkeliling sambil berbuat baik dan menyembuhkan semua orang yang dikuasai Iblis, sebab Allah menyertai Dia. 

Roma 1: 7 

7 Kepada kamu sekalian yang tinggal di Roma, yang dikasihi Allah, yang dipanggil dan dijadikan orang-orang kudus: Kasih karunia menyertai kamu dan damai sejahtera dari Allah, Bapa kita, dan dari Tuhan Yesus Kristus. 

Yohanes 17: 11 

11 Dan Aku tidak ada lagi di dalam dunia, tetapi mereka masih ada di dalam dunia, dan Aku datang kepada-Mu. Ya Bapa yang kudus, peliharalah mereka dalam namaMu, yaitu nama-Mu yang telah Engkau berikan kepada-Ku, supaya mereka menjadi satu sama seperti Kita.


PENDASARAN DOKUMEN GEREJA

Lumen Gentium artikel 26

“Uskup mempunyai kepenuhan sakramen Tahbisan, maka ia menjadi “pengurus rahmat imamat tertinggi”, terutama dalam Ekaristi, yang dipersembahkannya sendiri atau yang dipersembahkan atas kehendaknya, dan yang tiada hentinya menjadi sumber kehidupan dan pertumbuhan Gereja. Gereja Kristus itu sungguh hadir dalam semua jemaat beriman setempat yang sah, yang mematuhi para gembala mereka, dan dalam Perjanjian Baru disebut Gereja. Gereja-Gereja itu ditempatnya masingmasing merupakan umat baru yang dipanggil oleh Allah, dalam Roh Kudus dan dengan sepenuh-penuhnya (lih 1Tes 1:5). Disitu umat beriman berhimpun karena pewartaan Injil Kristus, dan dirayakan misteri Perjamuan Tuhan, “supaya karena Tubuh dan Darah Tuhan semua saudara perhimpunan dihubungkan erat-erat”. Disetiap himpunan disekitar altar, dengan pelayanan suci Uskup, tampillah lambang cinta kasih dan “kesatuan tubuh mistik itu, syarat mutlak untuk keselamatan”. Di jemaat-jemaat itu, meskipun sering hanya kecil dan miskin, atau tinggal tersebar, hiduplah Kristus; dan berkat kekuatan-Nya terhimpunlah Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik. Sebab “keikutsertaan dalam tubuh dan darah Kristus tidak lain berarti berubah menjadi apa yang kita sambut”. Adapun semua perayaan Ekaristi yang sah dipimpin oleh Uskup. Ia diserahi tugas mempersembahkan ibadat agama kristiani kepada Allah yang maha agung, dan mengaturnya menurut perintah Tuhan dan hukum Gereja, yang untuk keuskupan masih perlu diperinci menurut pandangan Uskup sendiri. Demikianlah para Uskup, dengan berdoa dan bekerja bagi Umat, membagikan kepenuhan kesucian Kristus dengan pelbagai cara dan secara melimpah. Dengan pelayanan sabda mereka menyampaikan kekuatan Allah kepada Umat beriman demi keselamatannya (lih. Rom 1:16). Dengan sakramen-sakramen, yang pembagiannya mereka urus dengan kewibawaan mereka supaya teratur dan bermanfaat, mereka menguduskan umat beriman. Mereka mengatur penerimaan babtis, yang memperoleh keikut-sertaan dalam imamat rajawi Kristus. Merekalah pelayan sakramen penguatan sesungguhnya, mereka pula yang menerima tahbisan-tahbisan suci mengatur dan mengurus tatatertib pertobatan. Dengan saksama mereka mendorong dan mendidik Umat, supaya dengan iman dan hormat menunaikan perannya dalam liturgi, dan terutama dalam korban kudus misa. Akhirnya mereka wajib membantu umat yang mereka pimpin dengan teladan hidup mereka, yakni dengan mengendalikan perilaku mereka dan sedapat mungkin menjauhkan dari segala cela, dengan pertolongan Tuhan mengubahnya menjadi baik. Dengan demikian mereka akan mencapai hidup kekal, bersama dengan kawanan yang dipercayakan kepada mereka”.

PENDASARAN KITAB SUCI DAN DOKUMEN GEREJA TENTANG SIFAT GEREJA YANG SATU

PENDASARAN KITAB SUCI 

TENTANG  SIFAT GEREJA YANG SATU

1Petrus 2: 5-10 

5 Dan biarlah kamu juga dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, bagi suatu imamat kudus, untuk mempersembahkan persembahan rohani yang karena Yesus Kristus berkenan kepada Allah. 6 Sebab ada tertulis dalam Kitab Suci: “Sesungguhnya, Aku meletakkan di Sion sebuah batu yang terpilih, sebuah batu penjuru yang mahal, dan siapa yang percaya kepadaNya, tidak akan dipermalukan.” 7 Karena itu bagi kamu, yang percaya, ia mahal, tetapi bagi mereka yang tidak percaya: “Batu yang telah dibuang oleh tukang-tukang bangunan, telah menjadi batu penjuru, juga telah menjadi batu sentuhan dan suatu batu sandungan.” 8 Mereka tersandung padanya, karena mereka tidak taat kepada Firman Allah; dan untuk itu mereka juga telah disediakan. 9 Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib: 10 kamu, yang dahulu bukan umat Allah, tetapi yang sekarang telah menjadi umatNya, yang dahulu tidak dikasihani tetapi yang sekarang telah beroleh belas kasihan. 

1 Korintus 12:12 

12 Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus. 

2 Timoteus 2:22 

22 Sebab itu jauhilah nafsu orang muda, kejarlah keadilan, kesetiaan, kasih dan damai bersama-sama dengan mereka yang berseru kepada Tuhan dengan hati yang murni.


Efesus 4:3-6 

3 Dan berusahalah memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera: 4 satu tubuh, dan satu Roh, sebagaimana kamu telah dipanggil kepada satu pengharapan yang terkandung dalam panggilanmu, 5 satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, 6 satu Allah dan Bapa dari semua, Allah yang di atas semua dan oleh semua dan di dalam semua. 

Matius 16:16-19 

16 Maka jawab Simon Petrus: “Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!” 17 Kata Yesus kepadanya: “Berbahagialah engkau Simon bin Yunus sebab bukan manusia yang menyatakan itu kepadamu, melainkan Bapa-Ku yang di sorga. 18 Dan Aku pun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya. 19 Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kau ikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kau lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.”



PENDASARAN DOKUMEN GEREJA

TENTANG  SIFAT GEREJA YANG SATU

Gaudium et Spes (GS) artikel 1

KEGEMBIRAAN DAN HARAPAN, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab persekutuan mereka terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang. Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya. 

Minggu, 09 Oktober 2022

MAKNA PERKAWINAN, TUJUAN PERKAWINAN , DAN SIFAT PERKAWINAN GEREJA KATOLIK



MAKNA PERKAWINAN

Perkawinan menurut Kitab Hukum Kanonik 1055 

a. Perkawinan sebagai perjanjian; Gagasan perkawinan sebagai perjanjian ini bersumber pada Konsili Vatikan II (GS 48), yang pada gilirannya menimba aspirasi dari Kitab Suci. 

b) Perkawinan sebagai perjanjian menunjuk segi-segi simbolik dari hubungan antara Tuhan dan umatnya dalam Perjanjian Lama (Yahwe dan Israel) dan Perjanjian Baru (Kristus dengan Gereja-Nya). Tetapi dengan perjanjian ingin diungkapkan pula dimensi personal dari hubungan suami-istri, yang mulai sangat ditekankan pada abad modern ini.

 c) Perkawinan sebagai kebersamaan seluruh hidup dari pria dan wanita; Kebersamaan seluruh hidup tidak hanya dilihat secara kuantitatif (lamanya waktu) tetapi juga kualitatif (intensitasnya). Kebersamaan seluruh hidup harus muncul utuh dalam segala aspeknya, apalagi kalau dikaitkan dengan cinta kasih.

d)Perkawinan sebagai sakramen; Hal ini merupakan unsur hakiki perkawinan antara dua orang yang dibaptis. Perkawinan pria dan wanita menjadi tanda cinta Allah kepada ciptaan-Nya dan cinta Kristus kepada Gereja-Nya.

Menurut Ajaran Konsili Vatikan II (Gaudiumet Spes, no.48)

dijelaskan bahwa “perkawinan merupakan kesatuan mesra dalam hidup dan kasih antara pria dan wanita, yang merupakan lembaga tetap yang berhadapan dengan masyarakat”. Karena itu, perkawinan bagi Gereja Katolik tidak sekedar ikatan cinta mesra dan hidup bersama yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dilindungi hukum-hukum-Nya. Perlu pula dilihat bahwa perkawinan menurut bentuknya merupakan suatu lembaga dalam hidup kemasyarakatan. Tanpa pengakuan sebagai lembaga, perkawinan semacam “hidup bersama” yang dipandang oleh masyarakat sebagai liar (kumpul kebo). Perlu dilihat pula bahwa perkawinan menurut maksud dan intinya merupakan kesatuan hidup dari dua pribadi. Tidak ada perkawinan tanpa kebebasan yang ingin membangun kesatuan hidup itu. Perkawinan terwujud dengan persetujuan antara seorang pria dan wanita yang diungkap secara bebas, untuk membagi hidup satu sama lain. Persetujuan itu mesti dinyatakan secara publik, artinya di hadapan saksi-saksi yang resmi diakui dan menurut aturan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat.


TUJUAN PERKAWINAN GEREJA KATOLIK

1) Kesejahteraan lahir-batin suami-istri 

a) Tujuan perkawinan ialah untuk saling mensejahterakan suami dan istri secara bersama-sama (hakikat sosial perkawinan) dan bukan kesejahteraan pribadi salah satu pasangan. Karena ada bahaya bahwa ada pasangan yang diperalat untuk memperoleh kesejahteraan materil. Kitab Suci berkata: “Tidaklah baik, bahwa manusia sendiri saja. Kami hendak mengadakan seorang pendamping untuk menjadi teman hidupnya... Lalu Allah mengambil sebuah tulang rusuk Adam dan membentuknya menjadi seorang wanita.Maka pria akan meninggalkan ibu-bapaknya untuk mengikat diri pada istrinya dan mereka akan menjadi satu jiwa-raganya” (Kej 2:18- 25). 

b) Kitab Suci mengajarkan bahwa tujuan perkawinan ialah saling menjadikan baik dan sempurna, saling mensejahterakan, yaitu dengan mengamalkan cinta seluruh jiwa raga. Perkawinan adalah panggilan hidup bagi sebagian besar umat manusia untuk mengatasi batas-batas egoisme; untuk mengalihkan perhatian dari  diri sendiri kepada sesama; dan untuk menerima tanggungjawab sosial; serta menomorduakan kepentingan sendiri demi kepentingan kekasih dan anak-anak mereka bersama. Seorang yang sungguh egois sebenarnya tidak sanggup menikah, karena hakikat perkawinan adalah panggilan untuk hidup bersama.


2) Kesejahteraan lahir batin anak-anak 

a) Gereja selama berabad-abad mengajar, bahwa tujuan pokok perkawinan adalah melahirkan anak. Baru pada abad kita ini, menjelang Konsili Vatikan II, orang mulai bertanya-tanya lagi mengenai hakikat perkawinan. 

b) Apabila tujuan utama perkawinan adalah anak, apakah ayah ibu hidup semata-mata untuk anak? Bagaimana kalau tujuan perkawinan itu untuk mendapatkan keturunan tak dapat dipenuhi, misalnya karena pasangan itu mandul? Kita tahu bahwa Gereja Katolik berpandangan walaupun pasangan itu tidak subur, namun mereka tetaplah suami-istri yang sah, dan perkawinan mereka lengkap, penuh arti dan diberkahi Tuhan! Dalam dokumen-dokumen sesudah Konsili Vatikan II Gereja tidak lagi terlalu mutlak mengatakan bahwa keturunan sebagai tujuan paling pokok dan utama. 

c) Anak-anak, menurut pandangan Gereja, adalah “anugerah perkawinan yang paling utama dan sangat membantu kebahagiaan orangtua. Dalam tanggungjawab menyejahterakan anak terkandung pula kewajiban untuk mendidik anak-anak. “Karena telah memberikan kehidupan kepada anak-anak mereka, orangtua terikat kewajiban yang sangat berat untuk mendidik anak-anak mereka dan karena itu mereka harus diakui sebagai pendidik pertama dan utama anak-anak mereka (GE.3a). Pendidikan anak, menurut pendapat Gereja, harus mengarah pada pendidikan demi masa depan anak-anak. “Anak-anak harus dididik sedemikian rupa sehingga setelah mereka dewasa, dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab panggilan mereka termasuk juga panggilan khusus, dan memilih status hidup; apabila mereka memilih status pernikahan, semoga mereka dapat membangun keluarganya sendiri dalam situasi moral, sosial dan ekonomi yang menguntungkan mereka” (GS. 52a). 

d) Pemenuhan tujuan pernikahan tidak berhenti pada lahirnya anak, melainkan anak harus dilahirkan kembali dalam permandian dan pendidikan kristiani, entah itu intelektual, moral, keagamaan, hidup sakramental, dan lain-lain. 


SIFAT PERKAWINAN GEREJA KATOLIK

1) Monogam 

a) Salah satu perwujudan dan kesetiaan Kristen dalam perkawinan ialah bahwa perkawinan yang bersifat monogam. Dalam perkawinan Kristen ditolak poligami dan poliandri. Dalam perkawinan Kristen suami mesti menyerahkan diri seutuh-utuhnya kepada istrinya; dan sebaliknya istri pun harus menyerahkan dirinya secara utuh kepada suaminya. Tidak boleh terbagi kepada pribadi-pribadi lain lagi. Hanya satu untuk satu sampai kematian memisahkan mereka. Yesus tegaskan “Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan dua lagi, melainkan satu” (Mat19:15). Inilah persatuan dan cinta yag sungguh menyeluruh, tak terbagi dan total sifatnya. 

b) Dalam perkawinan Kristen yang diserahkan bukan suatu hak, bukan pula badan saja, juga bukan hanya tenaga dan waktu, melainkan seluruh pribadi demi menata masa depannya.


2)Tak Terceraikan 

a) Perkawinan Kristen bukan saja monogam, tetapi juga tak dapat diceraikan. Perkawinan Kristen bersifat tetap, hanya maut yang dapat memisahkan keduanya. Kita tidak dapat menikahi seseorang untuk jangka waktu tertentu, kemudian bercerai untuk menikah lagi dengan orang lain. Perkawinan Kristen menuntut cinta yang personil, total, dan permanen. Suatu cinta tanpa syarat. Suatu pernikahan dengan jangka waktu dan syarat-syarat terbatas tidak mencerminkan cinta yang personil, total dan permanen itu. (Baca: Mrk 10:2-12; Lk 16:18). 

b) Dapatkah kita saling menyerahkan diri dengan syarat, dengan perasaan cemas kalau-kalau batas waktunya sudah dekat? Untuk memberikan landasan yang kuat, dalam janji pernikahan setiap calon mempelai dihadapan Tuhan mengikrarkan kesetiaan mereka kepada satu sama lain sampai maut memisahkan mereka. Suami dan istri dipilih Tuhan untuk menjadi suatu sakramen satu bagi yang lain. Jadi, mereka diangkat menjadi tanda kehadiran Kristus yang selalu menguduskan, menguatkan dan menghibur tanpa memasang syarat apapun. Kristus sendiri dengan setia menyertai dan menolong suami dan istri, maka pasangan sanggup untuk setia satu terhadap yang lain. Sifat sakramentil perkawinan Kristen itulah yang membuat perkawinan kokoh dan tak terceraikan




AJARAN KITAB SUCI DAN AJARAN GEREJA KATOLIK TENTANG PERKAWINAN

Kejadian 2:18-25

18.TUHAN Allah berfiman: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.” 19.Lalu TUHAN Allah membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara. Dibawa-Nya lah semuanya kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya; dan seperti nama yang diberikan manusia itu kepada tiap-tiap makhluk yang hidup, demikianlah nanti nama makhluk itu. 20.Manusia itu memberi nama kepada segala ternak, kepada burung-burung di udara dan kepada segala binatang hutan, tetapi baginya sendiri ia tidak menjumpai penolong yang sepadan dengan dia. 21.Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. 22. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nya lah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. 23.Lalu berkatalah manusia itu: “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.” 24. Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. 25. Mereka keduanya telanjang, manusia dan istrinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu.


Mrk 10:2-12; (bdk Luk 16:18)

2. Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: “Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan istrinya?”: 3.Tetapi jawab-Nya kepada mereka: “Apa perintah Musa kepada kamu?” 4 Jawab mereka: “Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.” 5.Lalu kata Yesus kepada mereka: “Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 6.Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, 7. sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, 8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 9.Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” 10.Ketika mereka sudah di  rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. 11.Lalu kata-Nya kepada mereka: “Barang siapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinaan terhadap istrinya itu. 12.Dan jika si istri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zina.”


Kitab Hukum Kanonik; 1055

Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen. Karena itu, antara orang-orang yang dibaptis tidak dapat ada kontrak perkawinan sah yang tidak dengan sendirinya sakramen. 


GS. 48 Kesucian perkawinan dan keluarga

Persekutuan hidup dan kasih suami-istri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tidak dapat ditarik kembali. Demikianlah karena tindakan manusiawi, yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami dan isteri, timbullah suatu lembaga perkawinan yang mendapat keteguhannya, juga bagi masyarakat, berdasarkan ketetapan ilahi. Ikatan suci demi kesejahteraan suami-istri dan anak maupun masyarakat itu, tidak tergantung dari manusiawi semata-mata. Allah sendirilah Pencipta perkawinan, yang mencakup berbagai nilai dan tujuan. Itu semua penting sekali bagi kelangsungan umat manusia; bagi pertumbuhan pribadi serta tujuan kekal masing-masing anggota keluarga; bagi martabat, kelestarian, damai, dan kesejahteraan keluarga sendiri maupun seluruh masyarakat manusia. Menurut sifat kodratinya lembaga perkawinan dan cinta kasih suami-istri bertujuan untuk mendapatkan keturunan serta pendidikan. Maka dari itu pria dan wanita, yang karena janji perkawinan “bukan lagi dua, melainkan satu daging” (Mat 19:6), saling membantu dan melayani berdasarkan ikatan mesra antara pribadi dan kerja sama; mereka mengalami dan dari hari ke hari makin memperdalam rasa kesatuan mereka. Persatuan mesra itu, sebagai saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami istri yang sepenuhnya, dan tidak terceraikannya kesatuan mereka menjadi mutlak perlu. Kristus Tuhan melimpahkan berkat-Nya atas cinta kasih yang beranekaragam itu, yang berasal dari sumber cinta kasih Ilahi, dan terbentuk menurut pola persatuan-Nya dengan Gereja. Sebab seperti dulu Allah menghampiri bangsa-Nya dengan perjanjian kasih dan kesetiaan, begitu pula sekarang Penyelamat umat manusia dan Mempelai Gereja, melalui Sakramen Perkawinan menyambut suami-istri Kristiani. Selanjutnya Ia tinggal beserta mereka supaya seperti Ia sendiri mengasihi Gereja dan menyerahkan Diri untuknya, begitu pula suami-istri dengan saling menyerahkan diri dan mengasihi dengan kesetiaan yang tak kunjung henti. Kasih sejati suami-istri ditampung dalam cinta Ilahi, dibimbing dan diperkaya berkat daya penebusan Kristus serta kegiatan Gereja yang menyelamatkan, supaya suami-istri secara nyata diantar menuju Allah, dan diteguhkan dalam tugas mereka yang luhur sebagai ayah dan ibu. Oleh karena itu, suami-istri Kristiani dikuatkan dan dikuduskan dengan sakramen yang khas untuk tugas kewajiban dan martabat status hidup mereka. Berkat kekuatan-Nya mereka menunaikan tugas sebagai suami-istri dalam keluarga, dan dijiwai semangat Kristus, yang meresapi seluruh hidup mereka dengan iman, harapan, dan cinta kasih. Suami-istri makin mendekati kesempurnaan dan saling menguduskan, dan pada akhirnya secara bersama-sama makin memuliakan Allah. Maka dari itu, dengan mengikuti teladan orang tua dan berkat doa keluarga, anak-anak, dan semua yang hidup di lingkungan keluarga, akan lebih mudah menemukan jalan keselamatan dan kesucian. Suami-istri yang mengemban martabat dan tugas utama sebagai bapak dan sebagai ibu akan melaksanakan kewajiban memberi pendidikan terutama di bidang keagamaan dengan tekun dan baik. Anak-anak sebagai anggota keluarga yang hidup ikut serta menguduskan orang tua mereka dengan cara mereka sendiri. Mereka akan membalas budi orang tua dengan cinta mesra, rasa syukur, ungkapan terima kasih dan kepercayaan, serta akan membantu orang tua di saat mengalami kesukaran dan menemani mereka dalam kesunyian di usia lanjut. Status janda, sebagai kelangsungan panggilan berkeluarga ditanggung dengan keteguhan hati, dan hendaknya dihormati oleh semua orang. Keluarga dengan kebesaran jiwa hendaknya berbagi kekayaan rohani dengan keluarga-keluarga lain. Maka dari itu, keluarga kristiani, karena berasal dari pernikahan yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara Kristus dan Gereja, akan menampakkan kepada semua orang kehadiran Sang Penyelamat yang sungguh nyata di dunia dan hakikat Gereja yang sesungguhnya, baik melalui kasih suami-istri; kesuburan yang dijiwai semangat berkorban; kesatuan dan kesetiaan, maupun melalui kerja sama yang penuh kasih antara semua anggotanya.


GS. 3 . Pengabdian kepada manusia

Umat manusia zaman sekarang terpukau oleh rasa kagum akan berbagai penemuan serta kekuasaannya sendiri. Akan tetapi, sering pula manusia dengan gelisah bertanya-tanya tentang perkembang dunia dewasa ini; tentang tempat dan tugasnya di alam semesta; tentang makna jerih-payahnya secara individu maupun kelompok; dan akhirnya tentang tujuan akhir manusia itu sendiri. Oleh karena itu, Konsili menyampaikan kesaksian dan penjelasan tentang iman kepada segenap Umat Allah yang dihimpun oleh Kristus. Konsili tidak dapat menunjukkan secara lebih jelas-tentang kesetiakawanan, penghargaan, serta cinta kasih Umat itu terhadap seluruh keluarga manusia yang mencakupnya, selain dengan menjalin temuwicara tentang pelbagai hal. Konsili menerangi permasalahan itu dengan cahaya Injil, menyediakan bagi manusia daya-kekuatan pembawa keselamatan, yang oleh gereja, dibawah bimbingan Roh Kudus, diterima dari pendirinya. Sebab pribadi manusia harus diselamatkan, dan masyarakatnya diperbaharui. Maka manusia, ditinjau dari kesatuan dan keutuhannya, beserta jiwa maupun raganya, dengan hati serta nuraninya, dengan budi dan kehendaknya, akan merupakan poros seluruh uraian kami.”  


GS.52. Pengembangan perkawinan dan keluarga merupakan tugas semua orang

“Keluarga adalah tempat pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan komunikasi, hati penuh kebaikan, kesepakatan suami-istri, dan kerja sama orang tua yang tekun dalam mendidik anak- anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu pembinaan mereka dan pengurusan rumah tangga oleh ibu, terutama dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan. Melalui pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga ketika sudah dewasa mereka mampu dengan penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka; dan panggilan religius; serta memilih status hidup mereka. Maksudnya, apabila kelak mereka mengikat diri dalam pernikahan, mereka mampu membangun keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial, dan ekonomi yang menguntungkan. Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasihat bijaksana, yang dapat mereka terima dengan senang hati. Hendaknya para pendidik itu menjaga jangan sampai memaksa mereka, langsung atau tidak langsung untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh mereka. Demikianlah keluarga, lingkup berbagai generasi bertemu dan saling membantu untuk meraih kebijaksanaan yang lebih penuh, dan memadukan hak pribadi-pribadi dengan tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, siapa saja yang mampu memengaruhi persekutuan-persekutuan dan kelompok-kelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif untuk mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya pemerintah memandang sebagai kewajibannya yang suci untuk mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri perkawinan dan keluarga; melindungi tata susila umum; dan mendukung kesejahteraan rumah tangga. Hak orang tua untuk melahirkan keturunan dan mendidiknya dalam pangkuan keluarga juga harus dilindungi. Hendaknya melalui perundang-undangan yang bijaksana serta pelbagai usaha lainnya, mereka yang malang, karena tidak mengalami kehidupan berkeluarga, dilindungi dan diringankan beban mereka dengan bantuan yang mereka perlukan. Hendaknya umat kristiani, sambil menggunakan waktu yang ada dan membeda-bedakan yang kekal dari bentuk-bentuk yang dapat berubah, dengan tekun mengembangkan nilai-nilai perkawinan dan keluarga, baik melalui kesaksian hidup mereka sendiri maupun melalui kerja sama dengan sesama yang berkehendak baik. Dengan demikian mereka mencegah kesukaran-kesukaran, dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga serta menyediakan keuntungan-keuntungan baginya sesuai dengan tuntutan zaman sekarang. Untuk mencapai tujuan itu semangat iman kristiani, suara hati moril manusia; dan kebijaksanaan serta kemahiran mereka yang menekuni ilmu-ilmu suci, akan banyak membantu.